PONTIANAK – Harry Saderach Simin (46 tahun), ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak, terhitung Rabu, 6 Desember 2023.
“Karena berkas tersangka pencabulan dari penyidik Kepolisian Resort Kota Pontianak sudah dinyatakan lengkap,” kata Rudy Astanto, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pontianak.
Menurut Rudy Astanto, penahanan tersangka pancabulan, Harry Saderach Simin, sudah sesuai ketentuan, untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Pontianak.
Kuasa Hukum Korban berinisal D Johan hanavy syarif SH, CPrM, CPArb akrab di sapa jojo mengatakab apresiasi kami setinggi tinggi nya kepada kapolresta pontianak, Bapak Kombes Adhe Hariadi, kasat reskrim Bapak Kompol Tri Prasetyo S.I.K, kanit ppa Ibu Herlian Janu S.H. kanit jatanras Bapak Zainal Abidin S.H dan Bapak Eka W Saputra S.H
“Terima kasih setinggi-tingginya berserta team anggota ppa polresta pontianak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, yang sudah dengan bersungguh-sungguh, ulet dan telaten berkerja keras melengkapi berkas perkara korban rudapaksa D,” ujarnya
Ditambahkan lagi, berkas nyatakan lengkap dan sudah tahap 2 serta dilimpahkan ke kejaksaan negri Pontianak berserta tersangka. (Ki)