Tidak Akan Ada Ruang Mediasi Untuk Muda Mahendrawan

PONTIANAK – Iwan Darmawan pastikan menutup ruang mediasi dengan Muda Mahendrawan, Mantan Bupati Kubu Raya terkait penipuan dan penggelapan pengadaan pemasangan pipa air bersih PDAM Tirta Raya pada tahun 2013 sehingga mengalami kerugian sebesar 1,5 miliar lebih, Jumat (16/8).

Zahid Zohar Awal, selaku kuasa hukum pelapor menerangkan bahwa penanganan kasus penipuan serta penggelapan tersebut yang dilaporkan korban sudah berlangsung cukup lama.

Zahid menyebut pihaknya sudah melakukan pendalaman kasus yang dilaporkan kliennye, ternyata pihaknya menemukan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan kepada pelapor serta saksi.

“Setelah dilakukan pendalaman dan temuan, kami akhirnya membuat laporan ke Propam Mabes Polri atas sikap keberpihakan penyidik Polda Kalbar pada saat itu,” ucapnya saat press rilis, Jumat (16/8).

Zahid menuturkan, sesudah membuat laporan ke Propam Polda Kalbar akhirnya penanganan kasus itu mulai berjalan sehingga akhirnya Muda Mahendrawan dan mantan Direktur PDAM Tirta Raya, Uray Wisata ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Oknum Penyidik Ditresnarkoba Polda Kalbar Diduga Kuat Menyalahgunakan Wewenang

“Kami tim kuasa hukum Iwan Darmawan mengucapkan terimakasih kepada Kasubdit yang baru, karena diawal jabatannya kinerjanya yang luar biasa,” terang Zahid.

Zahid menjelaskan, bahwa kliennya yang diminta mengerjakan 13 titik pipa air bersih PDAM Tirta Raya di Wilayah Kopri dan Sungai Raya Dalam. Dimana luma titik pengerjaan PDAM telah melakukan pembayaran kurang lebih 1 miliar. Sementara itu sisa delapan titik pengerjaannya sampai sekarang tidak dibayarkan.

“Sebanyak 13 titik pengerjaan pipa air bersih ini tidak ada surat perintah kerja (SPk) tetapi pertanyaannya kenapa lima titik pipa air bersih ini bisa dibayarkan, sementara yang delapan tidak. Inikan jelas aneh,” kata Zahid.

Pihaknya mengungkap, proyek pemasangan pipa air bersih tersebut dikerjakan hanya berdasarkan surat kesepakatan atau mou yang dibuat Iwan Darmawan dan berdasarkan arahan atau ucapan dari Muda Mahendrawan saat masih menjabat sebagai Bupati Kubu Raya.

“Berdasarkan keterangan klien kami, kenapa mau mengerjakan proyek tersebut karena bupati yang minta bantuan. Dan tidak berfikir jika mungkin bupati akan menipunya,” ujar Zahid.

Pihaknya juga memastikan, bahwa seluruh pekerjaan pemasangan pipa air bersih tersebut sudah dilakukan pemeriksaan baik oleh inspektorat, Polda Kalbar dan kejaksaan. Dimana hasil pemeriksaan, material atau pipa yang digunakan sudah sesuai dengan standard.

“diketahui pada saat pemasangan pipa pertama kali dilakukan, disaksikan langsung oleh petugas dari Inspektorat,” tutur Zahid.

Pihaknya memastikan, bahwa saat ini ruang mediasi antara kliennya dengan Muda Mahendrawan dan Uray Wisata sudah ditutup. Pihaknya berharap kasus tersebut dapat terus ditindaklanjuti sesuai dengan humum yang berlaku. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *