PONTIANAK – Pasangan suami istri di Pontianak kompak curi sepeda motor. Hasil curian sepeda motor gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius mengatakan, tersangka E dan suaminya HH berbagi peran saat melakukan aksinya.
“Suami yang memantau dan istri yang bertugas mengambil sepeda motor lalu di petik dan meninggalkan tkp,” jelasnya.
Kompol Antonius menuturkan, penangkapan keduanya berdasarkan sejumlah laporan dan dari penyelidikan ternyata ada kesamaan terduga pelaku dari sejumlah rekaman CCTV.
Kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengidentifikasi mereka keduanya.
“Petugas berhasil mengamankan E di wilayah Pontianak Barat, saat diinterogasi, E mengaku beraksi bersama suaminya, dan sang suami HH ditangkap petugas di kawasan Budi Karya Pontianak,” tambahnya.
Ia menambahkan, keduanya kompak merupakan residivis dalam perkara pencurian, pengakuannya keduanya sudah mencuri sepeda motor sebanyak 10 unit di tkp berbeda.(Ki)