GOSIPPONTIANAK, MEMPAWAH – Seorang remaja 17 tahun dihamili ayah kandungnya sendiri, yang merupakan Buruh berinisial S (44). Remaja ini diperkosa oleh ayahnya dikarenakan sang ibu sudah meninggal sejak 2013.
P merupakan anak kandung S, Saat P hamil Paman dari P marah dan segera ingin menemui abang kandungnya tersebut. Namun, saat ingin menemui abang kandungnya S melarikan diri dan pelapor tidak mengetahui keberadaannya atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polres Mempawah untuk ditindak lanjuti secara hukum.
Kasatreskrim Polres Mempawah Iptu Robin Talib menuturkan, membenarkan bahwasannya Sabtu 7 Oktober 2023 mendapat Informasi bahwa terduga pelaku berada di Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.
“Sekitar Jam 18.00 Wib terduga pelaku berhasil di amankan ketika berada di Pasar Siantan Kecamatan Pontianak Utara,” jelasnya saat konfirmasi Robin melalui WhatsApp Minggu, 8 Oktober 2023.
Dikatakannya lagi, S sempat kabur saat menunjukkan barang bukti yang digunakannya saat menghamili P.
“Saat terduga pelaku turun dari mobil terduga pelaku berupaya untuk melarikan diri. Sehingga tim segera memberikan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan terduga pelaku. Sehingga pelaku mengalami luka tembak pada betis kaki bagian sebelah kiri,” paparnya.
Selanjutnya, terhadap terduga pelaku dibawa kerumah sakit dr. RUBINI Mempawah guna mendapat perawatan kemudian terhadap terduga pelaku diamankan di Polres Mempawah untuk kepentingan penyidikan. (Minul)